Jakarta
(ANTARA) - Para Peneliti dari Centre for Innovation Policy and
Governance (CIPG) mengumumkan hasil riset bahwa ada 12 grup besar yang
menguasai hampir seluruh kanal media di Indonesia.
"Hasil penelitian kami bekerja sama dengan lembaga non pemerintah
Hivos Asia Tenggara menunjukkan bahwa ada 12 grup media besar yang
menguasai Indonesia," kata Peneliti CIPG Yanuar Nugroho didampingi
peneliti lainnya yakni Dinita Andriani Putri dan Muhammad Fajri Siregar
di Jakarta, Kamis. Dia menjelaskan, grup tersebut adalah MNC Media Group, Jawa Pos Group, Kompas Gramedia Group, Mahaka Media Group, Elang Mahkota Teknologi, CT Corp, Visi Media Asia, Media Group, MRA Media, Femina Group, Tempo Inti Media dan Beritasatu Media Holding.
Dia mengatakan, meskipun konsentrasi kepemilikan media semacam itu bukanlah monopoli namun struktur industri seperti itu mempunyai implikasi serius dalam konteks ruang publik dalam bermedia.
Para peneliti, tambah Yanuar, menilai bahwa konsentrasi kepemilikan berdampak tak hanya pada keputusan redaksi lewat intervensi pemilik melalui "agenda setting" namun corak industri media juga mengakibatkan terjadinya uniformitas isi media karena prinsip pasar dan mengejar rating.
Dalam konteks tersebut, kata dia, pemusatan kepemilikan tersebut bisa jadi disebabkan oleh tidak tegasnya regulator.
"Lembaga penyiaran publik seperti TVRI dan RRI seharusnya menjadi pilihan untuk mengimbangi media swasta baik dalam sisi konten maupun jangkauan penyiaran sehingga saat industri media mengedepankan aspek komersil dari pemberitaan, penyiaran publik harusnya bisa tampil lebih strategis dan bebas dari kepentingan modal dan berpihak ke publik," katanya.
Aspirasi publik yang tidak tertampung di media arus utama mendorong munculnya media komunitas dan media online alternatif meskipun pada perkembangannya terhambat oleh regulasi yang kurang mendukung.
"Internet sebagai salah satu harapan bagi partisipasi warga dalam bermedia melalui jejaring sosial dan blog juga terhambat oleh ketidakmerataan infrastrukturnya yang masih terpusat di Indonesia bagian Barat," katanya.
Riset CIPG dan HIVOS menegaskan bahwa pemerataan infrastruktur media dan penguatan institusi media publik adalah sarana untuk mengembalikan ruang publik dalam bermedia.
"Tentu saja hal ini perlu di dukung oleh pemerintah lewat kebijakan media yang memadai dan juga keterlibatan masyarakat dalam menuntut haknya dalam bermedia," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar